PPPK Bisa Mendaftar CPNS 2024?

PPPK Bisa Mendaftar CPNS 2024?

PPPK Bisa Mendaftar CPNS 2024?

Jika Anda seorang pegawai PPPK yang ingin menjadi PNS, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui. Pertama, perlu diingat bahwa PPPK hanya bisa diangkat menjadi PNS jika melalui proses seleksi CPNS. Ini disebabkan karena PPPK merupakan pegawai kontrak dan memiliki masa kerja terbatas, sedangkan PNS merupakan pegawai tetap dan tidak memiliki batas waktu kerja.

Kementerian PAN-RB mengungkapkan, pihaknya akan membuat regulasi baru yang salah satunya mengatur batasan persyaratan pemenuhan kontrak selama satu tahun bagi PPPK agar dapat melamar menjadi CPNS dan sebagainya.

Jadi Jelas bahwa yang sudah lulus PPPK, bisa mendaftar ke CPNS 2024. dengan syarat sudah 1 tahun bekerja sebagai PPPK.